TVRINews, Palembang
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Sumsel) Edward Candra menekankan pentingnya kualitas, keselamatan, dan ketertiban dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pengawasan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Graha Bina Praja, Rabu, 9 September 2026.
Edward Candra mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk meningkatkan tata kelola dan kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi di Sumatera Selatan.
"Kami bersama Gubernur Sumsel mengapresiasi kegiatan hari ini. Harapannya, kegiatan ini bukan hanya berbicara mengenai regulasi, tetapi menjadi momentum untuk bagaimana kita memperbaiki tata kelola dan kualitas jasa konstruksi," ujar Edward.
Ia mengatakan, keberhasilan pembangunan konstruksi tidak cukup hanya dilihat dari penetapan pekerjaan maupun percepatan penyerapan anggaran. Proses pelaksanaan hingga kualitas hasil pekerjaan juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
"Kita pahami bahwa dalam pengadaan barang dan jasa, kita ditargetkan untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran. Namun, khusus untuk pekerjaan konstruksi, tolok ukurnya bukan hanya pada penetapan. Prosesnya harus benar dan hasilnya harus berkualitas," tegasnya.
Edward juga mengingatkan pentingnya aspek keamanan dalam setiap pekerjaan konstruksi. Pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan ketentuan agar tidak menimbulkan permasalahan maupun kecelakaan serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Edward, tertib usaha berkaitan dengan legalitas dan kompetensi pelaku usaha jasa konstruksi. Kedua aspek tersebut harus menjadi perhatian sebelum pekerjaan dilaksanakan.
"Harus kita perhatikan legalitasnya, termasuk perizinan dan kompetensinya. Kita harus memilih pelaksana yang memang memiliki kompetensi. Bahkan dari sisi estetika, secara kasat mata saja hasil pekerjaan harus enak dipandang,"ucapnya.
Sementara itu, tertib penyelenggaraan mencakup seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kontrak, hingga penerapan keselamatan kerja. Seluruh proses tersebut harus mengikuti ketentuan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Adapun tertib pemanfaatan berkaitan dengan fungsi, keamanan, serta kebermanfaatan hasil pekerjaan konstruksi setelah selesai dibangun. Edward menilai aspek pemeliharaan perlu mendapat perhatian agar bangunan dan infrastruktur yang telah tersedia tetap berfungsi dengan baik.
"Kita sering merasa lebih mudah membangun daripada memelihara. Karena itu, pemanfaatan ini juga sangat penting. Jangan sampai ada kerusakan yang akhirnya merugikan. Perhatian kita juga harus diarahkan untuk merawat bangunan dan pekerjaan konstruksi yang sudah ada,"imbuhnya.
Edward menambahkan, pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai kontrak. Karena itu, perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), perlu memberikan pendampingan, arahan, pengamanan, dan pengawasan.
Ia juga meminta pengawasan tidak hanya dilakukan melalui laporan administratif, tetapi disertai pengecekan langsung ke lapangan. Hal ini diperlukan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.
"Harapannya, para pelaksana memahami apakah kontrak sudah sesuai atau belum. Kita harus turun ke lapangan melihat pekerjaan yang ada, jangan hanya menerima laporan di atas meja. Harus dicek betul, sehingga kalau ada koreksi bisa disampaikan langsung,"lanjutnya.
Edward menegaskan, kepatuhan terhadap spesifikasi, volume, dan kualitas pekerjaan harus dikawal sejak tahap awal hingga pekerjaan selesai dan dimanfaatkan masyarakat.
"Ketertiban kita dalam menaati spesifikasi dan volume pekerjaan harus kita kawal. Silakan diikuti sosialisasi ini dari hulu sampai hilir. Mudah-mudahan ini menjadi ruang belajar dan ruang diskusi kita bersama, termasuk dengan OPD terkait," pungkasnya.
Sosialisasi tersebut diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk pejabat eselon III se-Sumatera Selatan, baik secara luring maupun daring.
Melalui kegiatan ini, pemahaman mengenai tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi diharapkan semakin meningkat. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur di Sumatera Selatan dapat terlaksana secara tertib, aman, dan berkualitas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.










