TVRINews, Palembang
Polda Sumatera Selatan melibatkan 85 peserta didik (Serdik) Sespim Lemdiklat Polri dalam edukasi, pencegahan, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan, Rabu, 9 September 2026.
Sebanyak 85 Serdik tersebut terdiri atas 13 Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36, 64 Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67, dan delapan Serdik SPPK. Keterlibatan mereka merupakan bagian dari Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) dan Kuliah Kerja Profesi (KKP).
Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi para peserta didik untuk mempelajari secara langsung strategi dan praktik penanganan karhutla yang dilakukan Polda Sumsel, sekaligus memberikan masukan terhadap upaya pencegahan dan penanganan di lapangan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan langkah yang menyeluruh dan berkesinambungan, mulai dari edukasi dan pencegahan, verifikasi hotspot, pemadaman, penegakan hukum hingga rehabilitasi lahan.
“Penanganan Karhutla tidak cukup hanya pada saat pemadaman. Ada langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, hingga rehabilitasi. Semua menjadi satu rangkaian yang tidak terpisahkan,” ujar Sandi.
Sandi menjelaskan, setiap hotspot yang terdeteksi terlebih dahulu diverifikasi melalui berbagai sarana, seperti helikopter, drone, maupun tim darat.
Berdasarkan data hingga 8 September 2026, tercatat 369 hotspot. Setelah dilakukan verifikasi, ditemukan 31 titik api. Dari penanganan tersebut, luas lahan yang terbakar mencapai 214,6 hektare, dengan 192,5 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan.
Selain pengerahan personel, Polda Sumsel juga mengembangkan metode penanganan di lapangan. Salah satunya melalui penggunaan formula khusus untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan air, serta pengecekan dan pendinginan hingga malam hari untuk memastikan bara api benar-benar padam.
Kehadiran para Serdik Sespim dalam kegiatan PKDN dan KKP tidak hanya menjadi bagian dari pembelajaran. Mereka juga diharapkan dapat memberikan masukan, inovasi, serta rekomendasi yang konstruktif dalam penanganan karhutla di Sumatera Selatan.
“Kami berharap para peserta didik dapat memberikan masukan, saran maupun inovasi yang konstruktif agar penanganan Karhutla dapat semakin efektif dan maksimal,”jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, para Serdik juga mengemban tugas sebagai Satgas Edukasi Polri. Mereka memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pencegahan serta dampak yang ditimbulkan akibat karhutla.
Para peserta didik juga mempelajari praktik penanganan di lapangan, sekaligus mengidentifikasi berbagai permasalahan dan solusi yang dapat diterapkan dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla di wilayah lain.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan, kolaborasi tersebut memberikan manfaat bagi kedua pihak.
“Para Serdik mendapatkan pembelajaran langsung mengenai penanganan Karhutla, sementara Polda Sumsel memperoleh tambahan kekuatan dalam edukasi masyarakat serta pemikiran dan rekomendasi untuk memperkuat pencegahan dan penanganan di lapangan,”ungkap Nandang.
Melalui PKDN dan KKP, Polda Sumatera Selatan berharap penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mencakup edukasi, pencegahan, inovasi, dan kesiapsiagaan.
Sinergi Polda Sumsel dan peserta didik Sespim tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus melindungi lingkungan dari ancaman karhutla di Sumatera Selatan.










