TVRINews, Sumatera Selatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menetapkan Status Siaga Bencana menyusul meningkatnya ancaman kebakaran lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama sehingga penanggulangan bencana tidak hanya dilakukan saat terjadi musibah, tetapi harus dimulai sejak tahap perencanaan, mitigasi, hingga kesiapsiagaan.

"Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Penanggulangan bencana tidak boleh hanya dilakukan saat kejadian, tetapi harus dimulai dari perencanaan, mitigasi, dan kesiapsiagaan," kata Ratu Dewa, Rabu, 29 Juli 2026.
Menurutnya, ancaman kebakaran lahan di Kota Palembang mengalami peningkatan signifikan.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sepanjang Januari hingga Mei 2026 tercatat sembilan kejadian kebakaran lahan. Namun, memasuki musim kemarau pada Juni hingga Juli 2026, jumlah tersebut melonjak menjadi 50 kejadian.
Ia menilai lonjakan tersebut menunjukkan tingginya tingkat kerawanan bencana di Kota Palembang sehingga membutuhkan kesiapsiagaan seluruh pihak serta koordinasi lintas sektor yang lebih cepat dan terpadu.
Sebagai langkah respons cepat, Pemkot Palembang membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang akan menjadi garda terdepan dalam penanganan awal bencana secara cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
Selain itu, penetapan Status Siaga Bencana dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh perangkat daerah, termasuk memastikan personel, peralatan, dan sumber daya siap digerakkan sewaktu-waktu.
Sementara itu, Tim Jitupasna dibentuk untuk melakukan pengkajian terhadap kerusakan, kerugian, dan kebutuhan pascabencana. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Ratu Dewa menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh BPBD semata, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari TNI, Polri, BMKG, Basarnas, instansi vertikal, dunia usaha, relawan, hingga masyarakat.
"Penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama. Diperlukan koordinasi yang kuat dan kesiapsiagaan seluruh pihak agar risiko bencana dapat diminimalkan," katanya.
Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kesiapsiagaan, serta menjadikan informasi dan peringatan dini dari BMKG sebagai acuan dalam upaya mitigasi.
Di akhir arahannya, Ratu Dewa mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Pemkot Palembang berharap penetapan Status Siaga Bencana beserta pembentukan TRC dan Tim Jitupasna tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi mampu memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Palembang yang tangguh terhadap bencana sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi.









