TVRINews, Palembang
Pemerintah Kota Palembang bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang resmi menjalin kerja sama penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Kamis, 5 November 2026.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs. M. Ridwan Nawawi. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat koordinasi penghimpunan dan pendistribusian dana ZIS, khususnya dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Ratu Dewa mengatakan, kerja sama antara Pemkot Palembang dan BAZNAS selama ini telah berjalan, tetapi belum dituangkan secara resmi dalam dokumen kesepakatan. Melalui MoU tersebut, kolaborasi diharapkan semakin terarah dan mendukung program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
"Pemberdayaan ekonomi umat, pertumbuhan ekonomi di Palembang cukup menjanjikan. Dengan kehadiran BAZNAS, khususnya di kalangan ASN, optimalisasi baik penghimpunan maupun distribusi harus lebih ditingkatkan. Kalau optimal, tentu akan membantu program pemerintah dan kemasyarakatan," ujar Ratu Dewa.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs. M. Ridwan Nawawi menyampaikan, dana infak dan sedekah yang telah dihimpun mencapai Rp12 miliar. Dari jumlah tersebut, hampir 95 persen telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung sejumlah program, mulai dari pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
Ridwan juga menyebutkan, partisipasi ASN dalam menyalurkan infak dan sedekah melalui BAZNAS saat ini mencapai 60 hingga 70 persen. Ke depan, pihaknya menargetkan tingkat partisipasi tersebut meningkat hingga 100 persen.
Meski demikian, ia menilai penghimpunan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih perlu ditingkatkan, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kearsipan, dan Dinas Perdagangan.
"Target tahun ini kita akan mengajak guru-guru agar bisa menyalurkan infak sedekahnya melalui BAZNAS. Ini bentuk baru, selama ini sudah ada tapi belum tertulis. Sekarang kita formalkan agar penyaluran zakat, infak, dan sedekah ASN bisa lebih optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegas Ridwan.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemkot Palembang dan BAZNAS akan memperkuat penghimpunan serta penyaluran dana ZIS dari ASN di seluruh kecamatan. Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas manfaat dana sosial keagamaan bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi di Kota Palembang.









