TVRINews, Palembang
Wali Kota Palembang Ratu Dewa meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terlibat aktif dalam pembentukan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba). Program tersebut disiapkan sebagai upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba hingga tingkat kelurahan.
Arahan itu disampaikan Ratu Dewa saat menghadiri rapat koordinasi pembentukan Kampung Bersinar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Kamis, 5 November 2026.
Dalam rapat yang sebelumnya dipimpin Asisten II Pemkot Palembang Isnaini Madani tersebut, Ratu Dewa meminta kepala OPD hadir langsung dan tidak hanya mengutus staf. Menurut dia, pembentukan Kampung Bersinar membutuhkan keterlibatan lintas sektor karena menyangkut perlindungan generasi muda.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan data dari Polrestabes Palembang yang menyebut Kota Palembang sebagai daerah dengan jumlah pengguna narkoba tertinggi di Sumatera Selatan. Sementara itu, Sumatera Selatan disebut berada di posisi kedua secara nasional.
Ratu Dewa menegaskan, Kampung Bersinar tidak boleh berhenti sebagai program seremonial. Seluruh OPD harus memiliki peran dan menjalankan langkah pencegahan secara terpadu.
“Saya minta semua OPD serius. Jangan ada yang jalan sendiri-sendiri. Kampung Bersinar ini adalah konsentrasi kita untuk mendukung BNN memberantas narkoba. Kita harus bergerak bersama, dari hulu sampai hilir,” tegas Ratu Dewa.
Ia meminta setiap perangkat daerah menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing. Dinas Kesehatan diarahkan untuk mendukung rehabilitasi dan edukasi bahaya narkoba, Dinas Pendidikan memperkuat pencegahan di sekolah, sedangkan Dinas Sosial melakukan pembinaan terhadap kelompok masyarakat rentan.
Camat dan lurah juga diminta menjadi ujung tombak pelaksanaan program di lingkungan masyarakat.
Kampung Bersinar merupakan program Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bertujuan membangun lingkungan masyarakat yang memiliki ketahanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pelaksanaannya tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pengedar, tetapi juga mencakup edukasi warga, pengawasan lingkungan, penyediaan kegiatan positif bagi generasi muda, serta akses rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
Ratu Dewa menilai pencegahan perlu dimulai dari lingkungan terkecil, termasuk keluarga dan permukiman warga. Menurut dia, upaya penindakan saja tidak cukup untuk menghadapi ancaman peredaran narkoba.
“Kalau kampungnya sudah bersinar, pengedar tidak punya tempat. Anak-anak kita terlindungi. Inilah cara kita menyelamatkan generasi muda Palembang,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkot Palembang menargetkan setiap kecamatan memiliki wilayah percontohan Kampung Bersinar.
Setiap OPD diminta segera menyusun rencana aksi, mulai dari pemetaan wilayah rawan narkoba, sosialisasi kepada RT dan RW, hingga pembentukan relawan antinarkoba di tingkat kelurahan.
Pemkot Palembang berharap keterlibatan seluruh perangkat daerah dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan serta menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.









