TVRINews - Baturaja
Seorang anggota Satresnarkoba Polres OKU mengalami luka serius usai ditikam bandar narkoba saat proses penangkapan di kawasan Pasar Atas, Baturaja, Selasa 26 Mei 2026. Korban penusukan diketahui bernama Joni Agustoni.
Kapolres OKU, Endro Aribowo, mengatakan korban ditusuk oleh tersangka berinisial AJ yang melakukan perlawanan ketika hendak diamankan petugas.
Selain itu, ia menuturkan jika pelaku merupakan residivis kasus narkotika yang sudah dua kali menjalani hukuman penjara. Polisi sendiri telah lama memantau aktivitas AJ sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

Insiden bermula saat tim Satresnarkoba membuntuti pelaku dari wilayah Dusun Baturaja menuju Pasar Atas. Ketika petugas mencoba menghentikan kendaraan pelaku, AJ mendadak mengeluarkan pisau dari pinggang dan menyerang anggota polisi.
Satu anggota berhasil menghindar, sementara Brigpol Joni terkena tusukan di bagian belakang tubuh hingga mengalami luka serius. Korban kemudian langsung dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo untuk menjalani operasi.
“Korban saat ini masih dirawat intensif di ruang ICU setelah menjalani tindakan operasi,” kata Kapolres.
Usai menyerang petugas, pelaku sempat melarikan diri. Namun, anggota lain bersama warga yang berada di sekitar lokasi berhasil melakukan pengejaran dan menangkap AJ.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 1,50 gram, sebilah pisau, uang tunai, serta satu unit sepeda motor Suzuki Nex milik pelaku.
Kini AJ harus kembali berhadapan dengan hukum. Selain kasus narkotika, ia juga dijerat pasal penganiayaan berat terhadap aparat penegak hukum dan kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.










