TVRINews, Lampung
Meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau memicu kekhawatiran sejumlah pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Meski demikian, operasional penyeberangan lintas Bakauheni–Merak hingga kini masih berjalan normal.
Berdasarkan laporan Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda tersebut mengalami lima kali erupsi dengan durasi letusan berkisar antara 27 hingga 49 detik.
Erupsi tersebut melontarkan material vulkanik setinggi 100 hingga 250 meter, dengan amplitudo gempa erupsi berkisar 43 hingga 55 milimeter.
Peningkatan aktivitas vulkanik ini membuat sebagian calon penumpang kapal merasa waswas saat hendak menyeberang. Mereka khawatir erupsi dapat memicu gelombang besar di perairan Selat Sunda.
Salah seorang penumpang kendaraan, Tomi Sungkay, mengaku tetap merasa khawatir meskipun belum ada imbauan khusus dari petugas.
"Ya agak takut juga kita nyebrang, soalnya Anak Gunung Krakatau lagi erupsi. Takutnya tiba-tiba ada gelombang besar di tengah lautan. Agak ngeri, apalagi sampai saat ini belum ada imbauan dari petugas," ujarnya.
Di sisi lain, tidak semua penumpang merasakan kekhawatiran yang sama. Ana, seorang penumpang pejalan kaki, mengaku masih merasa tenang karena kondisi penyeberangan dinilai aman dan belum ada informasi resmi mengenai gangguan operasional.
"Sejauh ini belum seberapa khawatir, soalnya masih aman-aman saja. Saya juga belum mendengar ada informasi dari pihak pelabuhan maupun ASDP," katanya.
Sejumlah penumpang juga berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Mereka meminta semua pihak tidak menyebarkan hoaks yang dapat memicu kepanikan di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Masyarakat diimbau tetap tenang, mengikuti informasi resmi dari otoritas terkait, serta mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh petugas berwenang.
Sementara itu, aktivitas penyeberangan di Selat Sunda masih berlangsung normal dan belum ada peringatan khusus terkait dampak erupsi terhadap pelayaran.










