TVRINews, Lampung
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menggerebek sebuah tempat usaha barbershop yang juga beroperasi sebagai depot isi ulang air galon di Kecamatan Mercubuana, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin, 13 Juli 2026. Tempat usaha tersebut diduga dijadikan kedok untuk mengedarkan narkotika.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial BS yang diduga sebagai bandar narkoba.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, setelah petugas lebih dahulu menangkap seorang pelaku berinisial F di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Kepala Satresnarkoba Polres Tulang Bawang, IPTU Jhoni Apriwansyah, mengatakan petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam kantong narkotika jenis sabu, 43 klip sabu siap edar, serta 19 butir pil ekstasi jenis Inex yang disembunyikan di dalam kamar tersangka
"Modus pelaku adalah membuka usaha barbershop dan depot isi ulang air galon sebagai kedok. Selain melayani pelanggan yang ingin memangkas rambut atau membeli air galon, pelaku juga melayani transaksi narkotika jenis sabu maupun pil ekstasi jenis Inex," kata IPTU Jhoni Apriwansyah.
Ia menambahkan, tersangka diduga telah mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Tulang Bawang dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
"Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan enam kantong narkotika jenis sabu, 43 klip sabu siap edar, serta 19 butir pil ekstasi jenis Inex yang siap diedarkan. Selanjutnya pelaku berhasil kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan tersangka.










