TVRINews, Sumatera Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba berupa 19,4 kilogram sabu-sabu dan 352 butir pil ekstasi, Kamis, 30 Juli 2026.
Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelesaian berkas perkara sebelum dilimpahkan ke persidangan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho bersama Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan serta dihadiri perwakilan instansi terkait.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang berhasil mengamankan 19 orang tersangka. Para tersangka terdiri dari kurir, pengedar hingga bandar narkoba yang beroperasi di Kota Palembang.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara memblender sabu-sabu dan menghancurkan pil ekstasi menggunakan cairan pembersih lantai hingga tidak dapat digunakan kembali.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan.
"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dalam mengungkap jaringan narkotika. Ini menjadi bukti bahwa Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa," ucap Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Menurut Kapolda, jumlah narkotika yang dimusnahkan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 38 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
"Narkoba yang dimusnahkan ini setara menyelamatkan sekitar 38 ribu jiwa. Ini menjadi prioritas kami untuk menjaga generasi muda sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Sumatera Selatan," katanya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satres Narkoba Polrestabes Palembang menindaklanjuti 15 laporan polisi hingga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menangkap 19 tersangka dengan berbagai peran, mulai dari kurir, pengedar hingga bandar.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan maupun pencegahan.
"Kami tidak akan berhenti melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkotika. Sinergi seluruh pihak sangat dibutuhkan agar peredaran narkoba di Kota Palembang dapat ditekan semaksimal mungkin," ujarnya.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kepolisian berharap kerja sama tersebut dapat mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.









