TVRINews, Lubuklinggau
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kota Lubuklinggau.
Langkah tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Kejari Lubuklinggau, Selasa, 12 Mei 2026 dengan melibatkan para lurah dari seluruh kecamatan di kota tersebut.
Dalam pertemuan itu, pihak kejaksaan meminta aparatur kelurahan lebih aktif melakukan pemantauan terhadap kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat program MBG.
Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, mengatakan pihaknya membuka ruang pelaporan apabila ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi, menu tidak sesuai standar, maupun dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program.
“Peran lurah sangat penting untuk membantu pengawasan di lapangan. Jika ada temuan terkait kualitas makanan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” kata Armein, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia menjelaskan, laporan dapat dilengkapi dengan dokumentasi seperti foto makanan, lokasi dapur SPPG, dan tempat penyaluran makanan.
Menurut Armein, seluruh laporan yang masuk nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pengelola dapur MBG. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka dapat diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pengawasan bersama tersebut, Kejari Lubuklinggau berharap pelaksanaan program MBG tetap berjalan sesuai standar sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama para pelajar penerima program.










