TVRINews, Palembang
Kondisi rumah susun milik Perumnas di Kota Palembang menjadi perhatian pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) segera melakukan penanganan dan revitalisasi terhadap kawasan rusun yang disebut telah mengalami penurunan kondisi bangunan.
Permintaan tersebut disampaikan Herman Deru saat mengikuti rapat melalui konferensi video bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dari Griya Agung Palembang, Rabu, 30 September 2026.
Herman Deru mengungkapkan, terdapat 53 blok rumah susun milik Perumnas yang dibangun sejak 1981. Kawasan tersebut kini dihuni lebih dari 14 ribu jiwa dengan jumlah unit mencapai sekitar 3.400 unit.
Menurutnya, kondisi struktur beton pada sejumlah bangunan perlu segera mendapatkan pemeriksaan teknis. Ia khawatir kerusakan yang tidak segera ditangani dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan penghuni.
“Kita berharap ini segera ditindaklanjuti, karena menyangkut keselamatan masyarakat. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” ujar Herman Deru, dikutip Jumat, 2 Oktober 2026.
Herman Deru meminta direktorat jenderal terkait segera menurunkan tim untuk melakukan peninjauan dan kajian teknis di lapangan. Hasil kajian tersebut dinilai penting untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan revitalisasi kawasan rusun.
Selain faktor keselamatan, Herman Deru menyebut kawasan rusun tersebut berada di lokasi strategis di tengah Kota Palembang. Karena itu, penanganannya dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palembang telah cukup lama menantikan realisasi program revitalisasi rumah susun tersebut.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, kondisi rumah susun Perumnas di Palembang harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Maruarar menyebut jumlah penghuni kawasan tersebut mencapai sekitar 15 ribu orang. Menurutnya, aspek keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah penanganan. Ia mengatakan akan segera mengundang Direktur Utama Perumnas untuk membahas langkah konkret terkait kondisi rumah susun tersebut.
“Kita harus melihat ini dari sisi keselamatan masyarakat. Jangan sampai kita hanya bicara bisnis, sementara ada masyarakat yang tinggal di dalamnya,” kata Maruarar.
Ia juga meminta Kepala Balai beserta jajarannya segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kondisi rumah susun. Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi struktur bangunan, dokumentasi foto dan video, potensi bahaya, hingga wawancara dengan para penghuni.
Hasil investigasi nantinya diminta dituangkan dalam laporan lengkap yang memuat jumlah penghuni, kondisi bangunan, tingkat risiko, kondisi sosial ekonomi penghuni, besaran sewa, serta rekomendasi penanganan.
Maruarar menekankan, penanganan persoalan rusun tidak boleh berhenti pada tahap perencanaan. Pemerintah perlu memastikan adanya langkah konkret setelah kondisi bangunan diketahui berdasarkan kajian teknis. Apabila hasil kajian menyatakan konstruksi rumah susun sudah tidak aman untuk dihuni, Maruarar menyebut relokasi sekitar 15 ribu penghuni dapat menjadi salah satu opsi yang perlu dipersiapkan.
Pemerintah pusat kini menunggu hasil investigasi sebagai dasar menentukan langkah penanganan terhadap kawasan rumah susun Perumnas di Kota Palembang.










