TVRINews, Palembang
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mendorong percepatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan guna memberikan jaminan perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan saat menjalankan tugas profesionalnya.
Dorongan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Advokasi Pembentukan Satgas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Gedung Graha Serbaguna, Kamis, 11 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Regulasi tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.
Ratu Dewa menilai regulasi tersebut penting untuk menciptakan iklim pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif. Menurutnya, sekolah harus tetap menjadi ruang pembelajaran yang mendukung tumbuh kembang peserta didik, bukan tempat yang rentan terhadap konflik maupun persoalan hukum.
“Guru dan tenaga kependidikan merupakan ujung tombak dunia pendidikan. Karena itu mereka harus mendapatkan perlindungan yang memadai agar dapat menjalankan tugas dengan tenang, profesional, dan penuh tanggung jawab,” ujar Dewa.
Ia juga meminta pembentukan Satgas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan segera direalisasikan. Satgas tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi, pendampingan, serta penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi guru dan tenaga kependidikan.
“Satgas ini harus segera dibentuk agar para guru benar-benar merasa terlindungi. Dengan adanya perlindungan yang jelas, guru dapat lebih fokus mengajar dan mengembangkan potensi siswa tanpa rasa khawatir,” tegas Dewa.
Selain mendorong perlindungan bagi tenaga pendidik, Ratu Dewa mengajak para guru terus menjaga integritas dan meningkatkan kompetensi di tengah perkembangan dunia pendidikan yang semakin dinamis.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan, Ratu Dewa mengungkapkan rencana program Satu Sekolah Satu Guru Strata Dua (S2) yang akan diterapkan secara bertahap.
“Kami ingin kualitas pendidikan di Palembang terus meningkat. Salah satu upaya yang akan kami dorong adalah program satu sekolah satu guru S2, sehingga kompetensi tenaga pendidik semakin baik dan berdampak langsung pada peningkatan mutu peserta didik,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Ratu Dewa juga mengingatkan guru untuk menjaga kedisiplinan, etika profesi, serta kebersihan lingkungan sekolah. Menurutnya, guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga teladan dalam membentuk karakter peserta didik.
“Keteladanan adalah bagian penting dari proses pendidikan. Disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan harus dimulai dari guru agar dapat dicontoh oleh anak-anak didik kita,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi dan bimtek tersebut, Pemerintah Kota Palembang berharap implementasi Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 berjalan optimal sekaligus memperkuat perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas, aman, dan berkeadilan.










