TVRINews, Lubuklinggau
Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Keputraan mengambil langkah strategis untuk mengembangkan gerai usaha mereka.
Langkah ini dilakukan dengan mengajukan pinjaman modal ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi, sebuah lembaga resmi di bawah Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Ketua KKMP Keputraan, Asupda, menyatakan bahwa pengajuan pinjaman yang diusulkan adalah sebesar Rp 1,9 miliar. Keputusan ini diambil setelah melakukan diskusi dan sharing dengan pengurus Koperasi Merah Putih lainnya.
"Sudah kita usulkan sebesar Rp 1,9 miliar," ujar Asupda saat memberikan keterangan, Jumat, 7 Agustus 2026.
Kemudian, Asupda menjelaskan bahwa batas maksimal pinjaman yang dapat diajukan sebenarnya mencapai Rp 3 miliar dengan tiga skema peruntukan.
Skema tersebut meliputi pembangunan gedung dan pelengkapan sarana prasarana, modal pengembangan usaha, serta modal untuk usaha simpan pinjam.
"Kita untuk simpan pinjam belum, makanya pengusulan kita baru di angka Rp 1,9 miliar. Saat ini sudah masuk tahap fase 2. Fase pertama administrasi dan fase kedua interview. Kita tinggal menunggu fase ketiga yaitu survei dan angka kredit," jelasnya.
Pihak koperasi mengaku sangat terbantu dengan adanya program dari LPDB ini karena menawarkan suku bunga yang sangat rendah dan kompetitif.
"Lebih rendah dibandingkan di Himbara, hanya 4 persen. Ya sangat terbantu, mudah-mudahan segera bisa dicairkan pinjaman tersebut," ungkapnya.
Melalui penguatan modal ini, Koperasi Merah Putih Keputraan diharapkan mampu meningkatkan operasional gerai usaha secara berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi positif bagi anggotanya.









