TVRINews, Sumatera Selatan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang mencatat masih rendahnya angka perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di dua kecamatan, yakni Pasemah Air Keruh dan Ulu Musi. Kondisi ini dipengaruhi akses wilayah yang cukup jauh dan sulit dijangkau.
Kabid Rekam KTP Disdukcapil Empat Lawang, Fahrizon, mengatakan dari puluhan ribu remaja wajib KTP, baru sekitar 6 ribu yang telah melakukan perekaman data kependudukan.
“Masih banyak remaja yang sudah menginjak usia 17 tahun belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal KTP sangat penting sebagai identitas diri masyarakat,” ujar Fahrizon, dikuti[ Jumat, 5 Juni 2026.
Ia menjelaskan, dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Empat Lawang, dua wilayah tersebut menjadi daerah dengan angka perekaman paling rendah. Selain faktor jarak dan akses jalan, sebagian warga juga memilih membuat KTP di daerah tetangga seperti Kepayang dan Bengkulu.
Disdukcapil mencatat jumlah wajib KTP di Kabupaten Empat Lawang mencapai puluhan ribu jiwa, terdiri dari 44.170 perempuan dan 47.861 laki-laki. Namun, jumlah remaja yang baru melakukan perekaman e-KTP masih sekitar 6 ribu orang.
Fahrizon menambahkan, pada tahun 2025 pihaknya belum dapat menjalankan layanan jemput bola secara maksimal akibat keterbatasan anggaran. Sementara pada tahun 2026, pelayanan di luar kantor juga sudah tidak dapat dilakukan lagi.
Disdukcapil berharap masyarakat yang telah memasuki usia wajib KTP segera melakukan perekaman agar memiliki identitas kependudukan resmi yang dibutuhkan dalam berbagai pelayanan administrasi.








