TVRINews, Palembang
Pemerintah Kota Palembang memperkuat sistem pendidikan inklusif menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Melalui Dinas Pendidikan, pemerintah membuka layanan khusus bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) pada jalur afirmasi jenjang SD dan SMP negeri maupun swasta, dengan menyediakan pendampingan serta asesmen psikolog gratis.
Langkah ini menjadi upaya pemerintah untuk memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan yang sama tanpa terkecuali. Selain membuka akses penerimaan, pemerintah juga memastikan peserta didik berkebutuhan khusus mendapat layanan pendidikan yang sesuai sejak awal proses masuk sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Affan Prapanca, mengatakan layanan psikolog gratis tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif, ramah, dan berpihak kepada masyarakat.
“Pendidikan adalah hak semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus. Karena itu proses SPMB jalur afirmasi harus berjalan tepat sasaran, humanis, dan mampu menjawab kebutuhan peserta didik,” ujar Affan, Rabu, 20 Mei 2026.
Melalui Surat Edaran Nomor 421.2/183/Disdik/2026 tentang Pelayanan Jalur Afirmasi Anak Berkebutuhan Khusus, Dinas Pendidikan juga meminta seluruh sekolah ikut menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat.
Layanan pendampingan psikolog berlangsung pada 18–22 Mei 2026, pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Lantai I Dinas Pendidikan Kota Palembang, Jalan Pramuka KM 5,5, Kecamatan Alang-alang Lebar.
Untuk mendukung program tersebut, tiga psikolog disiapkan untuk memberikan konsultasi, pendampingan, hingga asesmen awal bagi calon peserta didik ABK yang mengikuti jalur afirmasi SPMB 2026.
Affan menegaskan program ini memperkuat peran Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kota Palembang dalam membangun sistem pendidikan yang lebih terbuka dan inklusif. Menurutnya, sekolah umum harus menjadi ruang belajar bagi semua anak.
“Sekolah harus menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan setara bagi semua anak. Kami ingin menghapus anggapan bahwa anak berkebutuhan khusus hanya bisa bersekolah di tempat tertentu,” katanya.
Ia menambahkan, asesmen psikolog membantu orang tua memahami kebutuhan pendidikan anak sehingga sekolah dapat menyiapkan pola pembelajaran yang sesuai.
Koordinator Kegiatan Layanan Afirmasi ABK, Susan Trisviyeni, mengatakan masyarakat dapat langsung datang ke Dinas Pendidikan Kota Palembang sesuai jadwal untuk mendapatkan layanan tersebut.
Menurut Susan, layanan ini membantu orang tua mempersiapkan anak mengikuti proses SPMB jalur afirmasi secara lebih terarah dan terukur.
“Layanan ini gratis dan terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan maupun asesmen psikolog untuk anak berkebutuhan khusus dalam proses SPMB jalur afirmasi,” ujar Susan.
Ia berharap layanan tersebut memudahkan orang tua memahami kebutuhan pendidikan anak sejak dini sekaligus membantu sekolah menghadirkan sistem pembelajaran yang lebih adaptif.
Program ini menjadi langkah Pemerintah Kota Palembang dalam memperluas akses pendidikan yang adil dan berkualitas serta memastikan tidak ada anak kehilangan hak belajar karena keterbatasan.










