TVRINews, Palembang
Kunjungan kerja (kunker) Komisi VII DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dijadwalkan berlangsung di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Jumat, 6 November 2026, terpaksa ditunda.
Penundaan tersebut diputuskan setelah Gubernur Sumsel, Herman Deru, tidak hadir dalam agenda pertemuan tersebut. Padahal, rombongan Komisi VII DPR RI bersama sejumlah mitra kementerian dan lembaga telah tiba di lokasi.
Awalnya, agenda kunjungan kerja tersebut direncanakan tetap berlangsung. Namun, ketidakhadiran gubernur menjadi perhatian dan dipertanyakan oleh anggota Komisi VII DPR RI hingga akhirnya diputuskan untuk menunda rapat.
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, mengaku kecewa atas ketidakhadiran Gubernur Sumsel. Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan agenda strategis untuk membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia mengatakan, pihaknya bahkan telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Pemprov Sumsel sejak satu bulan sebelumnya terkait rencana kunjungan tersebut.
"Komisi VII itu komisi yang sangat strategis. Karena di dalamnya semua ekonomi kerakyatan ada di sini, termasuk industri. Mulai dari UMKM, industri, hingga pariwisata. Semuanya langsung berhubungan dengan rakyat dan masyarakat," kata Bambang.
Menurutnya, kunjungan tersebut juga membawa sejumlah mitra kementerian dan lembaga yang diwakili pejabat setingkat eselon I, seperti direktur jenderal dan deputi.
Karena itu, ia menilai sudah semestinya pemerintah daerah memberikan perhatian dan menyambut kedatangan rombongan Komisi VII DPR RI.
"Kami bukan gila hormat, tetapi tolong kita saling menghargai. Kalau memang ada acara lain, silakan. Paling tidak hadir sebentar, 10 menit untuk menyambut. Kami datang membawa mitra dengan tujuan mendorong ekonomi yang ada di daerah," tegasnya.
Selain menyayangkan ketidakhadiran gubernur, Bambang juga menyoroti rendahnya penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumsel yang dinilai masih sangat kecil dibandingkan daerah lain.
Menurutnya, penyerapan KUR di Sumsel hanya sekitar 2,5 persen dari total penyaluran nasional. Padahal, program tersebut sangat penting untuk membantu permodalan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat kecil.
Ia menyebut pemerintah pusat telah memberikan berbagai kemudahan, mulai dari penurunan bunga KUR menjadi 6 persen dari sebelumnya 12 persen hingga fasilitas pinjaman sampai Rp100 juta tanpa agunan.
"Ini harusnya dimanfaatkan secara maksimal. Jangan sampai program yang sudah diberikan pemerintah pusat untuk kepentingan rakyat kecil justru tidak terserap dengan baik," katanya.
Bambang juga menyayangkan Sumsel yang dinilainya belum memiliki kawasan industri. Padahal, keberadaan kawasan industri sangat penting untuk mendorong investasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan perekonomian daerah.
Ia berharap persoalan pembangunan kawasan industri, termasuk rencana Pelabuhan Tanjung Carat, dapat menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, Ketua Tim Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, mengatakan kunjungan kerja tersebut sebenarnya bertujuan membangun kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Sejumlah persoalan yang ingin dibahas di antaranya penyerapan KUR, pengembangan kawasan industri, desa wisata, desa kreatif, hingga penguatan sektor UMKM dan ekonomi kreatif.
Namun, setelah melakukan pembahasan bersama rombongan, pihaknya memutuskan menunda rapat hingga waktu yang akan dijadwalkan kembali.
"Dengan berat hati kami terpaksa harus menunda. Kalau ini kami lanjutkan, rasanya juga tidak elok. Kami datang ke berbagai daerah untuk membangun kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Lamhot.
Ia berharap saat agenda tersebut dijadwalkan ulang, Pemprov Sumsel dapat memberikan respons dan menyambut rombongan dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Lamhot juga mengungkapkan hasil pengecekan sementara terkait penyerapan KUR di Sumsel.
"Dari total penyaluran KUR nasional yang mencapai sekitar Rp 277 triliun, penyerapan di Sumsel baru sekitar Rp 7 triliun atau kurang lebih 2,5 persen," katanya.
Menurutnya, angka tersebut masih jauh dibandingkan sejumlah provinsi lain yang rata-rata penyerapan KUR-nya mencapai 10 hingga 20 persen. Bahkan, di tingkat kabupaten, penyerapan KUR di sejumlah daerah bisa mencapai 20 hingga 30 persen.
"Sumsel ini daerah migas dan pertambangan, tetapi penyerapan KUR-nya sangat kecil. Padahal, kalau pertumbuhan ekonomi suatu daerah berada di bawah rata-rata nasional, seharusnya kebutuhan terhadap KUR semakin besar," jelasnya.
Lamhot menambahkan, berdasarkan data yang disampaikan dalam kunjungan tersebut, pertumbuhan ekonomi Sumsel berada di angka 5,04 persen, masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional.
Tak hanya persoalan KUR dan kawasan industri, Komisi VII DPR RI juga menyoroti pengembangan desa wisata di Sumsel.
Dari total 104 desa wisata yang ada, ternyata belum ada satu pun yang masuk kategori desa wisata mandiri. Sementara itu, hanya empat desa yang masuk kategori desa wisata maju.
"Kami mengecek dari 104 desa wisata di Sumatera Selatan, ternyata belum ada satu pun yang bisa dikategorikan sebagai desa wisata mandiri. Dari 104 desa, hanya empat yang terkategorikan desa maju," ungkapnya.
Menurut Lamhot, potensi pariwisata Sumsel sebenarnya cukup besar. Namun, pengembangan destinasi wisata berbasis desa masih membutuhkan perhatian dan dukungan lebih serius dari pemerintah daerah.
Adapun mitra yang dibawa Komisi VII DPR RI dalam kunjungan tersebut meliputi kementerian dan lembaga yang membidangi perindustrian, pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif, Badan Standardisasi Nasional, serta sejumlah lembaga penyiaran dan pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, Edward Candra, mengatakan Gubernur Sumsel Herman Deru tidak dapat menghadiri agenda tersebut karena sedang menjalankan kegiatan Safari Jumat.
"Gubernur tidak hadir sedang safari Jum'at," katanya.










