TVRINews, Padang
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama pemerintah daerah, tokoh adat, dan elemen masyarakat menggelar deklarasi anti-narkoba dan LGBT di Kota Padang, Minggu, 21 Juni 2026. Aksi nyata ini ditandai dengan pembentangan kain putih sepanjang hampir 1,5 kilometer sebagai sarana penandatanganan komitmen bersama yang berpotensi memecahkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).
Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar seremonial belaka. Ia meminta nilai-nilai luhur budaya Minangkabau diimplementasikan secara nyata untuk membentengi generasi muda.
"Kita harapkan Sumatera Barat dengan falsafahnya, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, betul-betul diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya dengan menolak keras narkoba dan LGBT di ranah Minang," ujar Gatot di hadapan jemaah subuh dan tokoh masyarakat yang hadir.
Gatot juga menekankan pentingnya konsistensi dari seluruh lapisan masyarakat agar anak, cucu, dan kemenakan di Sumatera Barat terhindar dari penyakit sosial tersebut.
"Ini harus betul-betul dilaksanakan, bukan sekadar aksi atau pembicaraan yang bahasa kerennya itu omon-omon. Bagaimana kita menjaga anak kemenakan kita, karena daya rusak dan azabnya akan sangat luar biasa kalau hal ini masih terpelihara," tambahnya.
Aksi deklarasi yang dimulai sejak subuh ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Saat ini, pemerintah bersama DPRD Sumbar tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk memperkuat payung hukum dalam pemberantasan narkoba serta antisipasi penyebaran LGBT.
Sebagai bentuk komitmen massal, kain putih dibentangkan dari perempatan jalan utama hingga mendekati kawasan Grand Zuri. Ribuan warga yang hadir tampak bergantian membubuhkan tanda tangan sebagai simbol penolakan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa pihak kepolisian akan mengawal penuh komitmen ini melalui penegakan hukum yang tegas serta pendekatan persuasif.
"Polda Sumbar tidak akan menoleransi segala bentuk peredaran narkoba. Kami juga terus bersinergi dengan tokoh agama serta Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) untuk edukasi moral. Kain putih ini adalah bukti otentik masyarakat Sumbar satu suara," tutur Susmelawati.
Acara yang diawali dengan salat subuh berjamaah ini ditutup dengan pekik takbir bersama dari seluruh tokoh adat, alim ulama, Bundo Kanduang, niniak mamak, dan jajaran Forkopimda Sumatera Barat.










