TVRINews, Lahat
Pemerintah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, memperkuat penataan ruang sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan daerah sekaligus memberikan kepastian bagi investasi.
Upaya tersebut mendapat dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tiga kawasan potensial, yakni Kecamatan Kikim Selatan, Kota Agung, dan Tanjung Sakti.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat, Jeffran Azsyapputra, hadir mewakili Bupati Lahat mengatakan penyusunan RDTR di tiga kawasan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan agar lebih terencana, terukur, dan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Menurutnya, RDTR juga diperlukan untuk memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang bagi pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha.
“Ini merupakan sinergi dan komitmen nyata kita bersama Pemerintah Pusat. Melalui penyusunan RDTR di tiga wilayah ini, tata ruang daerah akan semakin terstruktur. Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi ruang wilayah, tetapi juga menjadi salah satu kunci dalam membuka peluang investasi di Kabupaten Lahat,” ujar Jeffran pada Selasa, 29 September 2026.
Ia menjelaskan, Kecamatan Kikim Selatan, Kota Agung, dan Tanjung Sakti memiliki beragam potensi yang dapat dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Potensi tersebut mencakup sektor pertanian, perkebunan, hingga pariwisata.
Dengan penyusunan RDTR yang terintegrasi secara digital, pemerintah berharap pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara lebih jelas dan transparan. Keberadaan RDTR juga diharapkan mendukung proses perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Pemkab Lahat menargetkan RDTR tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengarahkan pembangunan sesuai potensi masing-masing kawasan.
Penataan ruang yang lebih terarah diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, sekaligus membuka peluang pengembangan investasi di tiga kawasan tersebut.
Dengan demikian, pengembangan kawasan diharapkan dapat memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan aktivitas masyarakat di Kabupaten Lahat.










