TVRINews, Palembang
Pemerintah Kota Palembang terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui sinergi lintas sektor. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyelaraskan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta dunia usaha agar intervensi yang dilakukan lebih terukur dan tepat sasaran.
Komitmen tersebut mengemuka saat Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menerima audiensi jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional Kota Palembang di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, Aprizal menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh OPD dan kecamatan dalam mendukung program pengentasan kemiskinan yang terintegrasi dengan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah.
“Sesuai arahan, seluruh dinas dan kecamatan memang wajib terlibat aktif dalam pengentasan kemiskinan. Hadirnya Baznas dengan Indeks Zakat Nasional-nya akan menjadi tolok ukur yang sangat baik agar program kita lebih terukur dan menyentuh akar rumput,” ujar Aprizal.
Untuk memperkuat kolaborasi tersebut, Pemkot Palembang menyambut baik usulan Baznas terkait penyusunan regulasi berupa Surat Edaran (SE) Wali Kota. Regulasi itu nantinya akan menjadi pedoman bagi setiap OPD dalam menyelaraskan program kerja dengan kegiatan yang dijalankan Baznas.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Palembang, Ridwan Nawawi, menilai potensi kontribusi dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) juga perlu dioptimalkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.
“Banyak perusahaan besar di Palembang yang aktivitas bisnis dan karyawannya adalah wong Palembang. Sudah sepatutnya dampak positif CSR-nya dirasakan langsung oleh masyarakat kita di sini. Seringkali program CSR berjalan sendiri-sendiri sehingga dampaknya kurang terasa,” ungkap Ridwan.
Menurutnya, selama ini berbagai program sosial yang dijalankan perusahaan belum sepenuhnya terintegrasi sehingga manfaatnya belum maksimal. Karena itu, Baznas berencana mendorong kerja sama yang lebih terarah melalui nota kesepahaman antara perusahaan dan Baznas.
Ridwan menjelaskan pihaknya akan mengusulkan adanya surat imbauan dari Wali Kota Palembang agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kota tersebut dapat mengarahkan program CSR mereka melalui koordinasi dengan Baznas.
Ia optimistis kolaborasi antara pemerintah daerah, Baznas, dan sektor swasta dapat menciptakan program pemberdayaan yang lebih efektif dalam mengurangi angka kemiskinan.
“Jika dinas menyiapkan program pelatihan kerjanya, lalu Baznas masuk memberikan modal usahanya dari dana zakat, dan didukung CSR perusahaan, maka pengentasan kemiskinan ini akan masif. Kita ingin keluarga yang tadinya menerima zakat, ke depan bisa mandiri secara ekonomi dan gantian menjadi pembayar zakat,” pungkasnya.
Melalui penguatan koordinasi dan dukungan regulasi, Pemkot Palembang berharap berbagai program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih terpadu sehingga memberikan dampak yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.










