TVRINews, LampungTengah
Jajaran Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengendara di ruas Jalan Lintas Tengah Sumatra (Jalinsum), wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Utara.
Penangkapan dilakukan setelah aksi pungli yang mereka lakukan viral di media sosial dan menuai keluhan dari sejumlah pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut. Kedua terduga pelaku berinisial MR dan AM, yang diketahui merupakan warga setempat, diamankan saat sedang melakukan pungutan liar di kawasan perbatasan Kecamatan Way Pengubuan.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga memanfaatkan kondisi jalan berlubang yang tengah diperbaiki sehingga menyebabkan antrean kendaraan cukup panjang. Saat para pengendara melambat atau berhenti dalam antrean, pelaku mendatangi kendaraan sambil membawa ember cat dan meminta sejumlah uang kepada pengendara yang melintas.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Muhamad Prenata Al Ghazali, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polsek Way Pengubuan tersebut.
“Kami mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan pungli di perbatasan Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Utara. Modus yang dilakukan yakni saat para pengendara mengantre untuk melewati lokasi perbaikan jalan yang rusak, pelaku membawa ember dan meminta uang kepada masyarakat atau pengendara yang melintas. Kegiatan tersebut sangat meresahkan warga,” ujar AKP Prenata Al Ghazali, Senin, 8 Juni 2026.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp113 ribu dengan pecahan Rp2 ribu, satu buah ember cat yang digunakan untuk menampung uang, serta bendera berwarna merah dan kuning yang digunakan saat beraksi.
AKP Prenata menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam praktik pungli tersebut. Menurutnya, aksi pungli di jalan umum tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Way Pengubuan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan praktik pungutan liar atau tindakan serupa di wilayah Lampung Tengah.










