TVRINews, Palembang
Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Deklarasi Bersama yang digelar di rumah dinas Wali Kota Palembang, Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan itu diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kepala sekolah, pengawas, hingga masyarakat pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemerintah Kota Palembang, Sulaiman Amin, menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam seluruh tahapan pelaksanaan SPMB.
Ia mengingatkan agar tidak ada praktik titipan, pungutan liar (pungli), manipulasi data, maupun intervensi dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.

(Foto: Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemerintah Kota Palembang, Sulaiman Amin.)
"Setiap anak Kota Palembang memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan," ujar Sulaiman, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai kategori penerimaan yang telah ditetapkan, mulai dari jalur zonasi, prestasi, mutasi, hingga afirmasi.
Sulaiman menegaskan, deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan bentuk komitmen moral dan tanggung jawab bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Palembang.
"SPMB harus benar-benar kita siapkan secara transparan, jangan sampai ada anggapan negatif dari masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, Heru Hermawan, mengatakan sistem SPMB tahun ini masih menggunakan mekanisme yang sama seperti tahun sebelumnya.
Namun, untuk memperkuat transparansi, pihaknya menyediakan berbagai layanan pengaduan yang dapat diakses masyarakat melalui WhatsApp, telepon, website resmi, hingga media sosial Dinas Pendidikan.
Heru menambahkan, tujuan utama pelaksanaan SPMB adalah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak untuk mendapatkan pendidikan, termasuk membuka akses bagi keluarga ekonomi lemah dan penyandang disabilitas.
Selain itu, SPMB juga diharapkan mampu meningkatkan prestasi peserta didik serta memastikan proses penerimaan berjalan tertib, objektif, transparan, dan akuntabel.
"Kita harus komitmen serta menjalankan kegiatan ini sesuai aturan dan transparan," kata Heru.










