TVRINews, Sumatera Selatan
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kali ini, sekitar dua hektare lahan gambut di Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, terbakar pada pekan lalu.
Kebakaran di lahan gambut tersebut menimbulkan asap tebal lantaran api membakar lapisan gambut di bawah permukaan tanah.
Kondisi itu membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit dibandingkan kebakaran lahan biasa.
Petugas gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI, Manggala Agni, TNI, dan Polri diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Upaya tersebut berlangsung selama dua hari hingga kobaran api berhasil dipadamkan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten PALI, Jon Faizar, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 100 hektare lahan gambut di wilayah PALI yang memiliki risiko tinggi mengalami kebakaran, salah satunya berada di kawasan gambut Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara.
"Kami mengajak seluruh masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan yang berada di wilayah lahan gambut untuk bersama-sama mengantisipasi munculnya titik api, karena kawasan ini sangat rentan terhadap kebakaran," ujar Jon Faizar, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten PALI.
BPBD Kabupaten PALI mencatat hingga saat ini terdapat 31 titik api yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten PALI.
Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.









