TVRINews, Sumatera Selatan
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster dalam jumlah besar yang diduga akan dikirim ke Singapura. Penindakan dilakukan oleh Tim Satgas Rajawali di wilayah perairan Kuala Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 25 boks styrofoam berisi sekitar 125 ribu ekor benih bening lobster jenis pasir. Nilai ekonomis dari komoditas tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp18 miliar jika berhasil diselundupkan ke luar negeri.
Komandan Lanal Palembang, Arry Hendrawan, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen terkait adanya aktivitas ilegal di jalur perairan Jambi.
“Penggagalan ini berawal dari informasi intelijen yang kami terima mengenai dugaan penyelundupan benih bening lobster. Tim kemudian melakukan penyekatan di wilayah Kuala Lagan dan Kuala Mendahara,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.
Saat proses penindakan, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang menggunakan speed boat. Namun, keduanya berhasil melarikan diri setelah mengandaskan kapal di kawasan hutan bakau.
“Pelaku melarikan diri dengan cara mengandaskan speed boat di hutan bakau. Kami sempat melakukan pengejaran, namun kehilangan jejak. Barang bukti berhasil diamankan di lokasi,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Lanal Palembang berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perikanan, untuk menjaga kelestarian benih lobster tersebut. Rencananya, benih yang diamankan akan dilepasliarkan kembali ke perairan.
“Benih lobster ini akan kami kembalikan ke alam melalui proses pelepasliaran bersama Dinas Perikanan, agar tetap terjaga kelestariannya,” tambahnya.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya TNI Angkatan Laut dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia serta mencegah kerugian negara akibat praktik penyelundupan ilegal.










