TVRINews, Sumatera Selatan
Kejaksaan Negeri (Kejaksaan Negeri Palembang) berhasil memulihkan keuangan negara dan daerah dengan total nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Pemulihan tersebut mencakup pengembalian ke Kas Daerah Pemerintah Kota Palembang sebesar Rp8.927.383.310 serta pemulihan keuangan negara lebih dari Rp28 miliar.
Penyerahan dana dilakukan oleh Kepala Kejari Palembang, Ali Akbar, kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, pada Kamis, 4 Juni 2026.
Ali Akbar menjelaskan, dana yang dikembalikan merupakan hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) serta pemulihan keuangan negara oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Hari ini kami menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara dan pemulihan keuangan negara kepada Pemerintah Kota Palembang dengan total sekitar Rp8,9 miliar. Seluruh dana tersebut sudah masuk ke kas daerah dan telah divalidasi oleh Bank Sumsel Babel,”ujar Ali dalam keterangan yang diterima tvrinews, Kamis, 4 Juni 2026.
Dana tersebut telah diterima dan tercatat secara resmi di kas daerah, serta dapat dimanfaatkan Pemerintah Kota Palembang untuk mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan berbagai program kemasyarakatan.
Selain itu, Ali Akbar menyampaikan bahwa pemulihan keuangan negara yang telah dilakukan Kejari Palembang sepanjang tahun 2026 juga mencapai lebih dari Rp28 miliar dari berbagai perkara yang ditangani. Seluruh capaian tersebut telah dilaporkan dan tercatat di tingkat pusat.
“Untuk pengembalian ke kas negara, nilainya sudah mencapai kurang lebih Rp30 miliar dan telah dilaporkan serta tercatat di pusat,” tambahnya.
Ke depan, Kejaksaan Negeri Palembang menegaskan akan terus memperkuat penegakan hukum secara profesional dan berintegritas dalam rangka mengawal pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Sementara itu, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengapresiasi kinerja kejaksaan yang dinilai berhasil mengembalikan dan memulihkan keuangan negara maupun daerah.
“Pemanfaatan dana ini sangat penting untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan, dan berbagai program kemasyarakatan di Kota Palembang,”ungkap Dewa.
Ia juga menekankan bahwa capaian tersebut menjadi pembelajaran bagi jajaran Pemerintah Kota Palembang (Pemerintah Kota Palembang) agar semakin taat aturan, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Ratu Dewa berharap penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat terus ditingkatkan agar pengawasan di lingkungan Pemkot Palembang semakin optimal.










