TVRINews, Sumatera Selatan
Sebanyak 96 hewan peliharaan telah mendapatkan vaksinasi rabies gratis dalam kegiatan yang digelar Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Selatan pada Senin dan Selasa, 28–29 September.
Jumlah tersebut terdiri atas 24 ekor anjing dan 72 ekor kucing. Karantina Sumatera Selatan menyiapkan total 200 dosis vaksin, sementara layanan masih akan dibuka selama dua hari berikutnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung target Palembang dan Sumatera Selatan bebas rabies.
Kepala Balai Karantina Sumatera Selatan Sri Endah Ekandari mengatakan, vaksinasi merupakan salah satu bentuk dukungan Karantina dalam pencegahan dan pengendalian rabies.
"Kami mendukung upaya mewujudkan Palembang dan Sumatera Selatan bebas rabies. Kegiatan ini juga menjadi salah satu rangkaian Hari Karantina Indonesia Ke-149 dan HUT Ke-3 Badan Karantina Indonesia, sekaligus memperingati World Rabies Day," ujar Sri Endah di Palembang, Sumatra Selatan, Selasa, 29 September 2026.
Menurut dia, upaya menekan rabies tidak dapat dilakukan satu instansi saja. Keterlibatan masyarakat, terutama pemilik hewan peliharaan, menjadi penting untuk memastikan anjing dan kucing mendapatkan vaksinasi secara rutin.
"Harapannya, Karantina Sumatera Selatan bisa terus berkolaborasi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan pengendalian rabies," katanya.
Selain vaksinasi, masyarakat juga mendapatkan edukasi mengenai kesehatan hewan dan konsultasi gratis bersama dokter hewan. Materi yang diberikan mencakup pentingnya vaksinasi rabies, pemeliharaan kesehatan hewan, serta langkah-langkah untuk mengurangi risiko penularan rabies dari hewan ke manusia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan Ruzuan Efendi mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurut dia, kolaborasi lintas sektor penting karena rabies berkaitan langsung dengan kesehatan hewan dan manusia.
"Ini merupakan momentum yang baik untuk ke depannya. Karantina memperingati Hari Karantina yang digabung dengan World Rabies Day. Kita menjaga kesehatan hewan dan juga manusia. Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa," ucap Ruzuan.
Ia menuturkan, pemerintah daerah juga terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyebaran rabies, bahayanya, serta cara pencegahannya.
Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung target Sumatera Selatan bebas rabies pada 2030. Ruzuan juga menyampaikan bahwa Palembang telah memenuhi persyaratan yang diperlukan dan akan ditetapkan sebagai wilayah bebas rabies.
Kegiatan vaksinasi melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan memperluas cakupan vaksinasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membawa hewan peliharaan mendapatkan vaksin secara berkala.
Dengan masih tersedianya dosis dan dua hari layanan tersisa, jumlah hewan yang mendapat vaksinasi diperkirakan terus bertambah. Bagi Karantina Sumatera Selatan, vaksinasi, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor menjadi tiga langkah penting untuk mendukung Palembang dan Sumatera Selatan menuju wilayah bebas rabies pada 2030.










