TVRINews, Sumatera Selatan
DPRD Provinsi Sumatera Selatan menetapkan tujuh nama calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel periode 2026–2029 setelah proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test selesai dilaksanakan.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno Komisi I DPRD Sumsel pada Senin, 9 Juni 2026. Hasil keputusan ini juga menandai tuntasnya seluruh tahapan seleksi calon komisioner KPID Sumsel.
Komisi I DPRD Sumsel segera menyerahkan nama-nama tersebut kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk proses pelantikan.
Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Toyib Rakembang, membenarkan hasil penetapan tersebut. Ia menyampaikan proses administrasi akhir masih berjalan.
“Sudah dibuatkan berita acaranya, tinggal ditandatangani,” ungkapnya via telp, Selasa, 9 Juni 2026.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, proses fit and proper test telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta aturan turunannya dalam Peraturan KPI. Tahapan juga dilakukan secara terbuka setelah melalui uji publik.
Adapun tujuh nama calon anggota KPID Sumsel periode 2026–2029 yang ditetapkan sebagai berikut:
- Fikri Haikal
- Hasandri Agustiawan
- RM Solehin
- Heriansyah
- Komarinah
- Amrilah
- Abdullah Arafah










