TVRINews, Sumatera Selatan
Kementerian Pekerjaan Umum akan segera melakukan perbaikan ruas Jalan Lintas Timur di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Proyek sepanjang 621 meter ini dijadwalkan berlangsung mulai 7 Mei hingga 7 Agustus 2026.
Perbaikan difokuskan pada ruas jalan di Kecamatan Sungai Pinang, yang selama ini mengalami kerusakan dan kerap menjadi titik kemacetan. Pengerjaan akan dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional guna meningkatkan kualitas infrastruktur serta kelancaran arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polres OKI, Oke Panji Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan survei lapangan sebagai langkah awal persiapan.
“Kami bersama pihak terkait sudah melakukan survei lokasi. Selama proses perbaikan nanti akan ada penyempitan jalan dan pembatasan kendaraan, khususnya kendaraan bertonase berat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, Dede Supria Yovi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengaturan lalu lintas serta sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami akan melakukan sosialisasi secara intensif, sekaligus pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan,” jelasnya.
Selama proses pengerjaan yang diperkirakan berlangsung sekitar tiga bulan, kendaraan besar akan dibatasi melintas di lokasi tersebut. Pengendara juga diimbau untuk memanfaatkan jalur alternatif, termasuk jalan tol, guna menghindari kepadatan.
Melalui perbaikan ini, diharapkan kondisi jalan menjadi lebih baik, sehingga dapat mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.










