TVRINews, Sumatera Selatan
Kepolisian mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api (senpi) ilegal untuk segera menyerahkannya secara sukarela kepada pihak berwenang selama pelaksanaan Operasi Senjata Api 2026. Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran senjata api ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Merapi, Iptu Chandra Kirana, mengatakan Operasi Senjata Api berlangsung mulai 12 hingga 27 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, masyarakat yang memiliki senjata api tanpa izin, baik senjata api pabrikan maupun rakitan, diberi kesempatan untuk menyerahkannya tanpa dikenakan proses pidana.
"Bagi masyarakat yang masih memiliki senjata api ilegal, baik rakitan maupun nonrakitan, kami mengimbau agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Jika diserahkan secara sukarela selama operasi berlangsung, tidak akan diproses secara pidana," ujar Chandra dalam keterangan yang diterima tvrinews.com pada Selasa, 23 Juni 2026.
Meski demikian, Chandra menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang masih menyimpan senjata api ilegal dan ditemukan dalam proses penegakan hukum.
"Apabila ditemukan atau kedapatan memiliki senjata api ilegal dan tidak diserahkan secara sukarela, maka akan ada konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Selain memberikan sosialisasi kepada masyarakat, jajaran kepolisian juga menggandeng kepala desa, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk ikut berperan aktif dalam memantau kepemilikan senjata api di wilayah masing-masing.
Menurut Chandra, keterlibatan berbagai elemen masyarakat penting untuk mendukung upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
"Kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi dan bekerja sama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah masing-masing," ucapnya.
Melalui Operasi Senjata Api 2026, kepolisian berharap peredaran senjata api ilegal dapat ditekan sehingga potensi gangguan keamanan dan tindak kriminal yang melibatkan senjata api di tengah masyarakat dapat diminimalkan.










