TVRNews, Sumatera Selatan
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memimpin rapat evaluasi hasil survei dan pendataan kendaraan bermotor bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan dan Bapenda Kota Palembang di Ruang Rapat Parameswara Setda Kota Palembang, Rabu (3/6/2026).
Rapat yang dihadiri para camat dan lurah se-Kota Palembang tersebut digelar sebagai upaya mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui sinkronisasi dan validasi data objek pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program pendataan ulang kendaraan roda dua dan roda empat yang telah dilaksanakan di kantor-kantor lurah pada 18 kecamatan di Kota Palembang sejak 28 April hingga 31 Mei 2026.
Dalam arahannya, Ratu Dewa menyampaikan bahwa proses pendataan telah menjangkau seluruh wilayah kecamatan dan menghasilkan sejumlah temuan penting yang menjadi bahan evaluasi bersama.
“Hasil pendataan menunjukkan terdapat tiga kecamatan dengan tingkat keberhasilan validasi tertinggi, yakni Kecamatan Ilir Timur I dengan capaian 93 persen kendaraan tervalidasi, disusul Kecamatan Ilir Barat II sebesar 71 persen, dan Kecamatan Ilir Timur II sebesar 68 persen,” ujar Ratu Dewa.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kolaborasi yang baik antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan Bapenda dalam meningkatkan akurasi data wajib pajak kendaraan bermotor.
Meski demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah kendala yang perlu diselesaikan agar proses pendataan dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh. Karena itu, rapat evaluasi ini menjadi momentum untuk mencari solusi sekaligus menyusun strategi perbaikan ke depan.
Ratu Dewa juga meminta seluruh camat dan lurah memperkuat koordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Palembang, M. Raimon Lauri AR, guna mempercepat validasi data dan memaksimalkan potensi penerimaan pajak kendaraan.
“Kami berharap hasil pendataan pajak kendaraan ke depan semakin optimal. Rapat ini menjadi forum untuk mengevaluasi berbagai kendala sekaligus merumuskan sistem kerja yang lebih efektif dan terintegrasi,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas data dan pelayanan perpajakan daerah, Pemerintah Kota Palembang bersama Bapenda akan memperpanjang masa pendataan kendaraan bermotor selama satu bulan ke depan di seluruh kecamatan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat basis data kendaraan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Palembang.










